Monitoring Aksi Pencegahan Korupsi dilaksanakan oleh Tim Monitoring dari Inspektorat Kabupaten Tabanan, selasa (12/4). Monitoring menyasar Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung dengan Pelayanan Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi dari KPK terkait dengan laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan penyampaian rencana aksi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Ligngkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.

About The Author