Renstra inspektorat daerah kabupaten tabanan
Renstra ini dimaksudkan untuk menunjang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang baik di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tabanan. Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan arah yang jelas bagi pimpinan, staf dan stakeholder Inspektorat Kabupaten Tabanan untuk menentukan hasil akhir yang ingin dicapai oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, selain itu Dokumen Renstra juga merupakan pedoman dalam melaksanakan visi, misi, tujuan dan sasaran serta langkah-langkah strategis dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.