Rapat Khusus Temuan Pemeriksaan BPK RI TA. 2018 Terkait Sertifikat yang hilang

Tabanan – Rapat Khusus Temuan Pemeriksaan BPK RI TA. 2018 Terkait Sertifikat yang hilang   dilaksanakan pada  hari Senin 13 Mei 2019 pukul 09.00 wita – selesai di Ruang rapat Inspektorat Kabupaten Tabanan yang dibuka oleh Inspektur Kab. Tabanan. Dalam Rapat Khusus Temuan Pemeriksaan BPK RI TA. 2018 Terkait Sertifikat yang hilang ini, mengundang beberapa Kepala OPD/ Kasubag/staf yang menangani permasalahan tersebut. Dalam pembahasan dijelaskan penekanan untuk 9 kepemilikan Sertifikat Tanah Pemda yang belum menunjukkan bukti sertifikat asli supaya lebih cepat diproses oleh Bagian Tapem dan Bakeuda Kab. Tabanan. Untuk SD 1 Selemadeg menyatakan bahwa sudah ditemukan sertifikat yang asli dan sudah dapat menunjukan ke Inspektorat, serta Sisa 8 sertifikat masih dalam proses pengajuan ke BPN.

Dengan diadakan Rapat Khusus Temuan Pemeriksaan BPK RI TA. 2018 Terkait Sertifikat yang hilang ini diharapkan seluruh temuan BPK RI TA. 2018 dapat segera tuntas dengan baik.

 

Admin

About The Author