Pengawalan Akuntabilitas Belanja Tidak Terduga Melalui Konsultasi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Bali

TABANAN– Sabtu (16/5/2020), Inspektorat Kabupaten Tabanan bersama OPD Fungsional pengelola Belanja Tidak Terduga (BTT) melakukan diskusi dan konsultasi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Bali secara online melalui aplikasi zoom meeting. Inspektur Kabupaten Tabanan, I Gede Urip Gunawan memimpin langsung acara dimaksud, yang diikuti oleh Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Sosial dan P3A, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur BRSU Tabanan, Bagian PBJ Setda Kabupaten Tabanan masing-masing bersama tim pengelola. Sedangkan pihak Perwakilan BPKP Provinsi Bali yang menerima konsultasi, dipimpin langsung Kepala Perwakilan, Ari Dwikora Tono beserta Tim Pengawal Akuntabilitas Penanganan COVID 19.

Topik konsultasi meliputi 2 hal yaitu pengelolaan dan akuntabilitas Belanja Tidak Terduga APBD Kabupaten Tabanan TA 2020 dan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan Covid-19. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali pada closing statement-nya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan mengharapkan jangan ada “bencana” setelah bencana. Bagaimana pun, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan pasca kegiatan penanganan Covid-19 berakhir, akan dilakukan audit, baik oleh internal maupun ekseternal. Jangan ragu-ragu dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan penanganan Covid-19.

Sementara Inspektur menyampaikan bahwa Inspektorat Kabupaten Tabanan telah menghimpun pertanyaan konsultasi dari hasil pendampingan yang telah dilakukan. Inspektur juga mengapresiasi OPD fungsional pengelola BTT yang telah bekerja secara maksimal sehingga akuntabilitas pengelolaan BTT Tahap 1 telah terjaga. Selanjutnya, Inspektorat akan terus melakukan pengawalan akuntabilitas pengelolaan BTT tahap selanjutnya dengan tetap mengharapkan kerjasama dan usaha maksimal dari pengelola BTT.

About The Author