Senin, 16 Januari 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan melaksanakan apel disiplin. Pada kesempatan ini yang menjadi pelaksana apel adalah Irban Investigasi dan Pembina Apel adalah Sekretaris Inspektorat.

Dalam arahannya, Pembina Apel menekankan pelaksanaan Perjanjian Kinerja antara Bapak Bupati Tabanan dengan Inspektur yang meliputi 3 Komponen, yaitu: sasaran strategis, adanya inovasi dan muatan aktivitas OPD dalam media sosial.
Seluruh insan Inspektorat diharapkan memberikan kontribusi melalui “like” pada fanspage Facebook Inspektrat dan “love” pada Instagram Inspektorat.
Selain itu, Bapak Sekretaris Inspektorat juga mengharapkan website Inspektorat Tabanan dapat di-update secara berkala dan menyajikan informasi sesuai pedoman yang telah ditentukan.

About The Author