Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019

Kamis (22/8/2019) bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Tabanan dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2019. Rapat dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila S.Sos, M.Si. dan didampingi oleh Bapak Inspektur Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan, S.Sos., M.Si., dan Bapak Alfi Rachman Waluyo selaku Bagian Penegakan KPK RI wilayah 6 yang meliputi Jatim, Bali, dan NTT.
Rapat berfokus pada progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK pada aplikasi MCP di Kabupaten Tabanan. Dalam hal ini Sekda Tabanan menghimbau kepada seluruh OPD terkait agar menindaklanjuti hal-hal yang masih harus dipenuhi. Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang memberikan informasi capaian kinerja program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (KORSUPGAH) yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah (PEMDA) di Indonesia. Berdasarkan hasil verifikasi pada saat rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan berada pada urutan ketiga dibandingkan dengan sepuluh Pemerintah Daerah Lainnya di Provinsi Bali dengan tingkat capaian 67%.