Tindak Lanjut Komitmen Penguatan Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik

Tabanan, Menindaklanjuti surat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali Nomor S-85/PW16/X/2019 tanggal 3 Oktober 2019 perihal Kunjungan Tindak Lanjut Komitmen Penguatan Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik , Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat, Ortal, Diskominfo dan Humas Kabupaten Tabanan mengadakan acara Penyambutan Tim Monitoring Tindak Lanjut Komitmen Penguatan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Rabu (23/10). Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah(I Gede Susila), Asisten III (I Made Agus Harthawiguna), Inspektur Kabupaten Tabanan (I Gede Urip Gunawan), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali (Umar Ibnu Alkhatab beserta Tim dan jajarannya), Administrator dan Pejabat Penghubung di masing-masing Perangkat Daerah.

Sekretris Daerah Kabupaten Tabanan dalam sambutannya menjelaskan  Pemerintah Kabupaten Tabanan sedang berupaya membangun dan mengintegrasikan  Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik ke dalam SP4N-LAPOR!. Beliau juga mengapresiasi kinerja Administrator dan Pejabat Penghubung di Perangkat Daerah “Pejabat Penghubung adalah pahlawan dalam menjembatani Pemerintah dengan Masyarakat” sehingga hubungan Pemerintah dengan Masyarakat terjalin dengan baik dan pelayanan masyarakat/ publik diseluruh instansi Pemerintahan Kabupaten Tabanan terlaksana dengan baik.

Sementara itu Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tabanan karena sudah disambut dengan sangat responsive dan antusias terhadap Tindak Lanjut Komitmen Penguatan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Saya sangat senang karena Pemkab Tabanan telah bersikap sangat responsive dan antusias dalam penyambutannya. Pada kesempatan ini kami turun tidak hanya ke Tabanan tapi di semua Kabupaten/Kota yang ada di Bali. Kedepan diharapkan semua aplikasi pengaduan yang ada di Kabupaten Tabanan khususnya, harus terintegrasi dengan SP4N LAPOR!. sehingga ke depan apa yang sudah kita lakukan dengan aplikasi Aspirasi dan Pengaduan SP4N LAPOR! bisa semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu Gede Urip Gunawan menyampaikan paparan kilas balik keterhubungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan SP4N-LAPOR! sampai dengan terlaksananya SP4N-LAPOR!. Walaupun banyak mendapatkan hambatan-hambatan,  tetapi dengan semangat dan kerja keras dari semua pihak dan dorongan Pimpinan sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak dan dorongan Pimpinan , Admin dan Pejabat Penghubung sehingga SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tabanan sudah berjalan dengan baik, dan kedepan apa yang sudah menjadi aspirasi dan pengaduan oleh masyarakat bisa dijadikan kebijakan dalam pengambilan keputusan”.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sesi Tanya jawab dan diskusi antara para OPD, Instansi yang hadir dengan pihak Ombudsman. (admin)

 

About The Author