Rapat Pembahasan Rencana Kebutuhan Belanja BTT tahap II

TABANAN-Jumat, 22 Mei 2020 Pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Tabanan dilaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Kebutuhan Belanja BTT Tahap II. Rapat dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Tabanan, I Gede Urip Gunawan didampingi Irban Wilayah I, Irban Wilayah II, Irban Wilayah III dan Tim Reviu/Pendampingan Percepatan Penanganan Covid-19, dan dihadiri oleh BPBD, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, serta Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan.

Dalam rapat tersebut, Tim Inspektorat Kabupaten Tabanan telah melakukan koreksi terhadap RKB yang akan diajukan untuk kegiatan pendampingan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Kabupaten Tabanan. Diperoleh penyesuaian terhadap nilai RKB BTT tahap II yang akan diajukan.

Inspektur Kabupaten Tabanan menegaskan agar kegiatan belanja dalam RKB Tahap II benar – benar dipergunakan untuk penanganan covid-19 dalam hal ini pendampingan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Kabupaten Tabanan.

Inspektur Kabupaten Tabanan menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan beserta perwakilan. Diharapkan sinergitas tim sehingga RKB BTT Tahap II ini dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.

About The Author