TABANAN – UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Koordinasi pada hari jumat 07 Desember bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan.  Rapat dbuka oleh Inspektur Kabupaten Tabanan (I Gede Urip Gunawan, S.Sos,M.Si) selaku Wakil Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Tabanan.

       Adapun pembahasan rakor tersebut adalah terkait laporan  Pokja Yustisi  dalam penanganan hasil OTT  yang ditangani selama Tahun 2018, Evaluasi pelaksanaan OTT, Sosialisasi dan kegiatan-kegiatan UPP sepanjang tahun 2018 serta rencana terkait pelaksanaan UPP Saber Pungli di Tahun 2019.
Ketua FKUB (Forum Kesatuan Umat Beragama) Drs. I Wayan Tontra, M.M menjelaskan terkait perarem dan awig-awig di Desa Pakraman, dimana awig-awig kedudukannya lebih tinggi dari perarem, karena perarem diterbitkan atas dasar awig-awig. “Bila diibaratkan dengan Perundang-undangan Nasional, awig-awig adalah Undang-undang sedangkan perarem adalah Perpres” imbuhnya.
       Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kajari Tabanan (Rio Irnanda, S.H) menambahkan “dalam pelaksanaan kegiatan UPP dilapangan hendaknya lebih bersinergi dengan instansi terkait yang tergabung dalam pokja masing-masing guna meningkatkan hasil kegiatan dimagsud”.
admin

About The Author