Inspektorat Kabupaten Tabanan Siap Dinilai Kapabilitas APIP Level 3

TABANAN-Pada Tahun 2019 Pemerintah mencanangkan Kapabilitas APIP berada pada level 3. Dengan Kapabilitas Level 3, APIP diharapkan mampu memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (assurance activities), mampu memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (anti corruption activities) dan  mampu memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (consulting activities). Berdasarkan Laporan Hasil Penjaminan Kualitas Atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Level 3 pada Inspektorat Kabupaten Tabanan Tahun 2018 Nomor : LQAPIP-29/PW22/6/2019 Tanggal 31 Januari 2019, Inspektorat Kabupaten Tabanan masih belum Level 3.

Untuk itu tim pendampingan  Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Tabanan melengkapi dan menyerahkan dokumen pemenuhan untuk peningkatan Kapabilitas APIP menuju level 3, Jumat (17/5) bertempat di ruang rapat Perwakilan BPKP Provinsi Bali. Selanjutnya akan dilakukan reviu atas dokumen tersebut oleh Tim Kapabilitas BPKP.

BPKP berharap pada tahun 2019 ini Inspektorat Kabupaten Tabanan mampu meraih Kapabilitas APIP Level 3.

 

Admin

About The Author