TABANAN-Rabu (10/6/2020), telah dilaksanakan Forum Diskusi Grup Batch III yang dilaksanakan oleh KPK RI Bersama Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada beberapa Pemerintah Daerah termasuk UPG di Kabupaten Tabanan. Forum Diskusi Grup ini bertujuan untuk mengoptimalisasi peran UPG dalam pencegahan grafitifikasi di masing-masing daerah.

Forum Diskusi ini merupakan sarana sharing session tentang peran UPG dalam pencegahan korupsi, terutama dalam pengendalian gratifikasi, dibuka oleh Sugiarto dari koordinator program pengendalian grafitikasi KPK dengan moderator Sapto dan sebagai Narasumber adalah Sugiarto dari koordinator program pengendalian grafitikasi KPK dan Hendri Santosa selaku inspektur Jawa Tengah. fenomena Gratifikasi dianggap hal biasa dan sudah menjadi budaya sehingga diperlukan kesadaran oleh semua pihak untuk menolak gratifikasi. Dipesankan untuk UPG agar dalam setiap langkah melakukan konsultasi dengan atasan sehingga kendala-kendala yang ada dapat diminimalisasi dan hasilnya pencegahan dapat dimaksimalkan. Dalam forum diskusi juga disampaikan tentang Peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. UPG juga diharapkan mampu menyebarluaskan informasi terkait Program pengendalian Gratifikasi kepada seluruh Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara dan juga masyarakat.

Tindak lanjut forum diskusi ini adalah pelatihan penggunaan aplikasi pelaporan gratifikasi “GOAL KPK” melalui bimbingan teknis online.

About The Author