EXIT MEETING BPK RI PERWAKILAN PROVINSI BALI

Tabanan – Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali mengadakan  Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga Guna Menjadikan Sampah Sebagai Sumber Daya Tahun Anggaran 2016 s.d. 2018 (Semester I) pada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Instansi Terkait di Tabanan. Exit Meeting dilakukan pada hari selasa tanggal 13 November 2018 sebagai bentuk berakhirnya surat tugas pemeriksaan yang dimulai dari tanggal 10 Oktober s.d. 13 November 2018 selama 35 hari (kalender). Tim Pemeriksa BPK diterima Bupati Tabanan, didampingi oleh Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bappelitbang, Kepala Dinas PUPRPKP, dan Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa.

Wakil Penanggung jawab Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali (Donny Ramli) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Pemkab Tabanan atas proses pemeriksaan yang berjalan dengan tertib dan lancar. Selanjutnya pihaknya akan memberikan review serta saran kedepannya mengenai apa yang perlu diperbaiki di bidang tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tabanan (Eka Wiryastuti) juga menyampaikan pemeriksaan BPK ini adalah suatu hal yang sangat positif, karena dengan ini Pemkab Tabanan akan selalu belajar menjadi lebih baik, khususnya dalam  pengolahan sampah. Bupati Tabanan berharap dapat merubah mindset masyarakat serta peran aktif semua pihak bekerja sama dan memonitoring pengelolaan sampah, sehingga tercapai kebersihan dari hulu ke hilir. Disamping itu juga perlu adanya sinergi semua pihak tentang sampah karena sampah dapat berguna jika dikelola dengan baik.

“Saya berharap ke depannya semua Desa akan seperti ini, sehingga penanganan sampah dapat dikelola dengan baik.” jelasnya.

admin

About The Author